Akuntansi

Pengertian Akuntansi: Memahami Ilmu dan Praktik yang Krusial dalam Bisnis

Pengertian Akuntansi

Akuntansi merupakan salah satu aspek fundamental dalam dunia bisnis yang sering kali dianggap remeh oleh orang awam. Namun, pemahaman yang mendalam tentang akuntansi sangatlah penting bagi setiap individu yang terlibat dalam kegiatan finansial, baik itu perusahaan besar maupun usaha kecil. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendetail mengenai pengertian akuntansi, fungsinya, serta perannya yang vital dalam pengelolaan keuangan.

Apa Itu Akuntansi?

Secara sederhana, akuntansi dapat didefinisikan sebagai proses pencatatan, pengklasifikasian, dan pelaporan transaksi keuangan yang dilakukan oleh suatu entitas. Ini mencakup semua aktivitas yang berkaitan dengan pengumpulan dan pengolahan data keuangan agar dapat disajikan dalam laporan yang informatif dan relevan. Laporan ini tidak hanya digunakan bagi pihak internal seperti manajemen, tetapi juga untuk pihak eksternal seperti investor, kreditor, dan regulator.

Selain itu, akuntansi juga membantu dalam memberikan gambaran menyeluruh tentang kondisi keuangan suatu organisasi. Melalui laporan keuangan yang dihasilkan, seperti neraca, laporan laba rugi, dan arus kas, pemangku kepentingan dapat membuat keputusan yang lebih baik berdasarkan data yang valid.

Fungsi Akuntansi dalam Bisnis

  • Pengambilan Keputusan
  • Salah satu fungsi utama akuntansi adalah untuk mendukung pengambilan keputusan. Dengan adanya laporan keuangan yang transparan dan akurat, manajemen dapat memahami posisi keuangan perusahaan dan merumuskan strategi yang tepat untuk masa depan. Misalnya, jika laporan menunjukkan penurunan laba, manajemen dapat meninjau anggaran dan mencari cara untuk mengurangi biaya.

  • Pengawasan dan Pengendalian
  • Kepatuhan terhadap RegulasiAkuntansi juga berperan dalam mengawasi penggunaan sumber daya perusahaan. Dengan mencatat setiap transaksi, perusahaan dapat melacak pengeluaran dan memastikan bahwa dana digunakan sesuai dengan rencana. Ini penting untuk mencegah penyalahgunaan atau kebocoran finansial yang dapat merugikan perusahaan.

  • Menampilkan Kinerja Perusahaan
  • Dalam banyak negara, perusahaan diwajibkan untuk mengikuti standar akuntansi tertentu dan melaporkan hasil keuangan mereka kepada pemerintah. Akuntansi yang baik membantu perusahaan dalam memenuhi kewajiban hukum, menghindari denda dan menjaga reputasi perusahaan di mata publik dan pemangku kepentingan.

Kepatuhan terhadap Regulasi

Laporan keuangan yang dihasilkan dari proses akuntansi menjadi alat ukur kinerja perusahaan. Investor dan pemilik bisnis dapat menggunakan informasi ini untuk mengevaluasi apakah investasi mereka berjalan baik atau perlu ditinjau kembali. Dengan kata lain, akuntansi membantu menjelaskan seberapa efisien perusahaan dalam mengelola aset dan liabilitasnya.

DASAR HUKUM

Harap diperhatikan informasi dibawah ini yang mungkin WP yang baru berbadan hukum belum tahu, belum baca ketentuan ketentuan hukum yang berlaku untuk perusahaan yang sudah berbadan Hukum baik itu CV, PT, Firma dan lainnya brikut dasar hukum pembukuan yang perlu anda ketahui :

  1. Pasal 28 ayat (1) UU KUP menyatakan bahwa wajib pajak badan di Indonesia wajib menyelenggarakan pembukuan.
  2. PMK Nomor 54 Tahun 2021 mengatur tata cara pencatatan dan pembukuan untuk tujuan perpajakan.
  3. Pembukuan adalah proses pencatatan yang dilakukan secara teratur untuk mengumpulkan data dan informasi keuangan, seperti aset, kewajiban, modal, penghasilan, dan biaya.

    Wajib pajak badan yang tidak menyelenggarakan pembukuan atau memperlihatkan pembukuan yang palsu dapat dikenakan pidana penjara hingga 6 tahun dan denda hingga 4 kali pajak kurang bayar.

SANKSI TIDAK DIPENUHINYA KEWAJIBAN PEMBUKUAN

  1. Tidak Mengadakan pembukuan/pencatatan, pajak terhutang ditetapkan dengan SKP secara jabatan ditambah kenaikan pajak 100%, khusus PPh pasal 29 ditambah 50%.
  2. Dengan sengaja memperlihatkan pembukuan/pencatatan yang palsu, tidak menyelenggarakan pembukuan / pencatatan, tidak memperlihatkan atau tidak meminjamkan buku, catatan atau dokemen lainnya. Dapat dipidana penjara selama-lamanya 6 (enam) tahun dan denda setinggi- tingginya 4 (empat) kali pajak kurang bayar.

APA YANG HARUS DILAKUKAN SETELAH MENGEAHUI KTENTUAN INI

  1. Segera lakukan pembenahan untuk memenuhi ketentuan yang wajib dilakuka oleh perusahaan yang sudah berbadan hukum
  2. Lakukan tertib adminisrasi pembukuan dari mulai prosedur pencatatan penerimaan dan prosedur pengeluaran yang disertai dengan bukti bukti pendukung agar laporan keuangan tidak dianggap palsu
  3. Perusahaan berbadan Hukum kegiatannya diawasi oleh Dirjen Pajak pada saat penyampaian laporan keuangan pajak dan sebaiknya WP segera lakukan pemisahan uang pribadi dengan uang perusahaan karena aka mempengaruhi pada aktivitas kegiatan perusahaan dalam pembukuan

Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP)

Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) merupakan kegiatan pemeriksaan terhadap Wajib Pajak Badan maupun perseorangan yang dilakukan oleh Int...